Alasan Kenapa Pertamina Dan PLN Tidak Melantai Bursa Saham

Tren IPO BUMN sudah dimulai sejak SMGR yang menjadi BUMN pertama melantai di bursa pada tahun 1991.

Hingga saat ini,telah banyak BUMN lain yang melantai di bursa diantaranya Bank HIMBARA, TLKM, ANTM, PTBA, SMGR dan beberapa perusahaan lainnya.

Tapi masih banyak perusahaan BUMN Top yang sampai saat ini tidak menjadi perusahaan publik,

Misalnya 2 perusahaan BUMN terbesar yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero).

Berdasarkan data tahun 2021, Pertamina menghasilkan pendapatan sebesar USD57,5 Miliar dan memiliki total aset sebesar USD78 Miliar. Sementara PLN menghasilkan pendapatan sebesar Rp255 Triliun dengan total aset sebesar Rp1,2 Kuadriliun.

Dengan skala yang sebesar itu, kenapa 2 perusahaan tersebut gak IPO ya?

Alasan utama Pertamina dan PLN tidak melakukan IPO adalah karena adanya aturan dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistikan).

Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Ketenagalistrikan tersebut mengharuskan Pertamina dan PLN dikuasai 100% oleh negara dianggap merupakan aset yang sangat strategis dan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.

Walaupun begitu, kedua perusahaan tersebut sebenarnya masih bisa melakukan IPO namun terbatas pada anak dan cucu perusahaan.

Contohnya Pertamina memiliki 3 anak usaha yang telah melantai di bursa yaitu Elnusa (ELSA), Perusahaan Gas Negara (PGAS) dan Asuransi Tugu (TUGU). Selain itu, Pertamina juga sempat dikabarkan akan melakukan IPO anak usaha lainnya seperti Pertamina International Shipping (PIS) dan Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Sementara untuk PLN, hingga saat ini belum ada anak maupun cucu perusahaannya yang melantai di bursa.

Namun dengan pembentukan subholding power plant di PLN, dikabarkan PLN memiliki opsi untuk melakukan IPO pada subholding tersebut guna menghimpun dana dari investor di pasar modal.

Kalau kedua BUMN tersebut gak bisa melakukan IPO, menurut kalian BUMN mana yang layak untuk IPO di Bursa Efek Indonesia?

Bagaimana? sudah terjawab bukan pertanyaan anda semua, itu dia kenapa PLN dan Pertama tidak melantai ke bursa efek.